SARPRAS DAN SDM MENJADI FOKUS UTAMA DPMPTSP KAB PUNCAK JAYA DALAM MAKSIMALKAN PELAYANAN PERIZINAN DAN LKPM
Jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Tengah (DPMPTSP PPT) melaksanakan Pendampingan Wilayah di Kabupaten Puncak Jaya, dimana kegiatan ini berlangsung dari tanggal 27 September sampai dengan 1 Oktober 2024.
Program Pembinaan Wilayah di Mulia ini melibatkan Kepala Dinas, Ir. Syahrial, M.M, Sekretaris, Luther Kobogau, S.Sos, Kepala Sub Bagian Umum, Yustan Hok, S.Hut dan sejumlah staf.
Kedatangan Kepala DPMPTSP PPT, Ir. Syahrial, M.M beserta sejumlah staf, mendapat sambutan dari Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Puncak Jaya bersama jajaran.
Dalam pertemuan ini, Kepala DPMPTSP PPT, Ir. Syahrial, M.M menyampaikan jika kedatangannya bersama jajaran untuk memastikan binaan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi Papua Tengah tetap melaksanakan tugas pokok dan fungsi sesuai aturan perundang-undangan, dalam hal ini pelayanan perizinan dan mengawal pelaku usaha dalam melaporkan Laporan Kegiatan Penanaman Modal.
Kepala DPMPTSP Kabupaten Puncak Jaya, Yusuf Talebong, S.Sos mengakui dalam melaksanakan pelayanan perizinan dan fungsi pengawasan terhadap pelaku usaha, pihaknya mengalami kendala pada sarana dan prasarana serta keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM).
Menanggapi kendala yang dihadapi DPMPTSP Kabupaten Puncak Jaya, Ir. Syahrial, M.M mengungkapkan apresiasinya terhadap kinerja jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu setempat sebab selalu aktif berkantor.
Ir. Syahrial, M.M berharap jajaran DPMPTSP Kabupaten Puncak Jaya tetap berupaya melaksanakan pelayanan terhadap pelaku usaha ditengah keterbatasan sarana prasana dan SDM serta tetap berkoordinasi secara intens dengan pucuk pimpinan, dalam hal ini Kepala Daerah, agar dapat melihat maupun membenahi kebutuhan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Mulia.
Dalam pertemuan, Kepala DPMPTSP PPT mendapat banyak masukan dan memberi sejumlah tanggapan yang disampaikan jajaran Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Puncak Jaya.
Kedua belah pihak juga membahas terkait peralihan jabatan dari struktural ke fungsional sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Pedoman Nomenklatur Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi dan Kabupaten/Kota.