ID EN

Dokumen Panduan

Unduh Aplikasi DPMPTSP

Pindai kode QR dengan kamera ponsel Anda, atau klik langsung untuk membuka toko aplikasi.

Layanan Penerbitan Perizinan Berusaha Untuk Kegiatan Usaha Tally Mandiri

Penerbitan Perizinan Berusaha Untuk Kegiatan Usaha Tally Mandiri

proses legalisasi resmi dari pemerintah bagi badan usaha independen yang bergerak di bidang jasa penghitungan, pengukuran, penimbangan, dan pencatatan muatan (kargo/barang) di pelabuhan.

Estimasi Waktu

3 Hari Kerja

Biaya

Rp. 0,- (tidak ada biaya)

NoKeterangan
11. UU No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran (jo. UU No. 6 Tahun 2023 tentang Cipta Kerja): Landasan hukum penyelenggaraan angkutan perairan, tatanan kepelabuhanan, serta jasa penunjang angkutan laut.
22. PP No. 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko: Mengatur skema penerbitan perizinan berusaha secara terintegrasi via portal OSS RBA.
33. PP No. 31 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Bidang Pelayaran: Mengatur aspek operasional dan tata kelola pengusahaan jasa terkait di perairan.
NoPersyaratan
11. Memiliki Tenaga Ahli berkewarganegaraan Indonesia di bidang Tally Mandiri, sebagai berikut:
2a. Paling sedikit 1(satu) orang dengan kualifikasi Ahli Nautika Tk. III, atau D III Ahli Kepelabuhanan dan pelayaran atau transportasi laut atau sederajat, untuk Perusahaan yang melakukan kegiatan Tally Mandiri di Pelabuhan Utama dan Pelabuhan Pengumpul, atau:
3b. Tenaga ahli disesuaikan dengan kondisi Pelabuhan setempat, untuk Perusahaan yang melakukan kegiatan tally mandiri di Pelabuhan pengumpan dengan kompetensi dan/atau keterampilan di bidang Tally Mandiri yang dibuktikan dengan sertifikat.
42. Memiliki 1 (satu) orang tenaga operasional minimal pengalaman 1 (satu) tahun di bidang pelayaran dan memiliki kompetensi dan/atau keterampilan di bidang angkutan perairan pelabuhan yang dibuktikan dengan sertifikat.
53. Memiliki Sistem Manajemen Mutu yang diterbitkan oleh lembaga sertifikasi nasional atau internasional atau memiliki Sistem Manajemen Usaha yang telah mendapat persetujuan (approval) dari Direktur Jenderal Perhubungan Laut atau Gubernur sesuai kewenangan penerbitan perizinan berusaha;
64. Memiliki peralatan, termasuk peralatan teknologi informasi yang digunakan.
75. Surat rekomendasi dari penyelenggara Pelabuhan setempat terhadap keseimbangan penyedia dan permintaan usaha tally mandiri berdasarkan jumlah Perusahaan tally mandiri dan jumlah kunjungan kapal yang berkegiatan di Pelabuhan setempat.
86. Apabila melakukan pengembangan usaha / pembukaan kantor cabang operasional harus dilengkapi dengan: - Pengangkatan penanggung jawab pada masing-masing lokasi usaha - Rekomendasi dari penyelenggara pelabuhan setempat.

Belum ada data persyaratan untuk kombinasi ini.

Belum ada data persyaratan untuk kombinasi ini.

Belum ada data persyaratan untuk kombinasi ini.

Belum ada data persyaratan untuk kombinasi ini.

Belum ada data persyaratan untuk kombinasi ini.

Belum ada data persyaratan untuk kombinasi ini.

Belum ada data persyaratan untuk kombinasi ini.

Belum ada data persyaratan untuk kombinasi ini.

a. Pemohon: Mengajukan surat permohonan Kegiatan Usaha Tally Mandiri secara online melalui https://oss.go.id/ b. Dinas Perhubungan Prov. Papua Tengah/Bidang Pelayaran pemilik hak akses menerima dokumen permohonan dari pemohon melalui website OSS; c. Dinas Perhubungan Prov. Papua Tengah/Bidang Pelayaran melakukan verifikasi pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis melalui OSS dan dilakukan peninjauan lapangan (apabila diperlukan). Jika dokumen belum lengkap maka permohonan akan dikembalikan kepada pelaku usaha untuk diperbaiki dengan catatan perbaikan. d. Apabila persyaratan lengkap dan memenuhi, Dinas Perhubungan Provinsi Papua Tengah menerbitkan rekomendasi teknis. e. Rekomendasi di upload pada sistem OSS pada permohonan pelaku usaha untuk dapat diterbitkan sertifikat standar yang terverifikasi oleh OSS sebagai perizinan berusaha.

3 Hari Kerja

Belum ada form yang bisa diunduh untuk perizinan ini.

Rp. 0,- (tidak ada biaya)

Belum ada data produk layanan.

Chat dengan Kami

Biasanya membalas dalam beberapa menit

Pilih topik cepat, atau tulis pesan Anda sendiri:

Pesan akan dikirim melalui aplikasi/WhatsApp Web kami.