ID EN

Dokumen Panduan

Unduh Aplikasi DPMPTSP

Pindai kode QR dengan kamera ponsel Anda, atau klik langsung untuk membuka toko aplikasi.

23 Oktober 2026 • 6x dilihat

WUJUDKAN PELAYANAN PRIMA, DPMPTSP PAPUA TENGAH GELAR KONSULTASI PUBLIK

WUJUDKAN PELAYANAN PRIMA, DPMPTSP PAPUA TENGAH  GELAR KONSULTASI PUBLIK

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar kegiatan Konsultasi Publik dalam rangka penyusunan Standar Pelayanan sebagai upaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.


Kegiatan ini berlangsung pada hari kamis tanggal 22 Oktober 2026 dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah dilingkungan Pemerintah Provinsi Papua Tengah, perwakilan pelaku usaha, tokoh Masyarakat dan akademisi.


Kegiatan ini dilaksanakan sebagai wadah untuk menghimpun masukan, saran, dan aspirasi dari para pemangku kepentingan terkait guna memastikan standar pelayanan yang disusun sesuai dengan kebutuhan masyarakat serta ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


Dalam laporan kegiatan yang dibacakan Sekretaris DPMPTSP Provinsi Papua Tengah, Luther Kobogau, S.Sos., M.M mengatakan maksud pelaksanaan kegiatan ini adalah menyediakan acuan baku terkait tata laksana kerja Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, menyinkronkan hubungan kerja lintas OPD teknis serta menjamin standardisasi mutu pelayanan publik.


Luther menjelaskan, penyusunan instrumen ini berlandaskan pada Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik serta Peraturan Gubernur Papua Tengah Nomor 12 Tahun 2023 tentang Pendelegasian Kewenangan Penyelenggaraan Perizinan Berusaha dan Nonberusaha.


Dalam sambutan Kepala Dinas Penanaman Modal Dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Papua Tengah, Samuel Mote, S.T, M.T menyampaikan untuk mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas, diperlukan standar pelayanan dan standar operasional prosedur yang jelas, terukur, dan dapat dilaksanakan secara konsisten. Kedua standar tersebut tidak hanya menjadi kewajiban administratif, namun merupakan bagian penting dari upaya peningkatan kualitas pelayanan publik dan reformasi birokrasi.


Ia berharap standar pelayanan dan standar operasional prosedur yang nantinya ditetapkan, tidak hanya menjadi dokumen formal, namun benar-benar menjadi pedoman kerja yang diterapkan secara konsisten oleh seluruh petugas pelayanan.


Sementara melalui konsultasi publik ini, DPMPTSP berupaya mewujudkan pelayanan yang transparan, efektif, efisien, mudah diakses, serta memberikan kepastian bagi masyarakat dalam memperoleh layanan perizinan dan nonperizinan.


Dalam kegiatan tersebut, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan tanggapan dan usulan terhadap berbagai aspek pelayanan, meliputi persyaratan, prosedur, jangka waktu penyelesaian, biaya atau tarif, produk layanan, serta mekanisme pengaduan. Berbagai masukan yang disampaikan diharapkan menjadi bahan evaluasi dan penyempurnaan standar pelayanan.


Chat dengan Kami

Biasanya membalas dalam beberapa menit

Pilih topik cepat, atau tulis pesan Anda sendiri:

Pesan akan dikirim melalui aplikasi/WhatsApp Web kami.