ID EN

Dokumen Panduan

Unduh Aplikasi DPMPTSP

Pindai kode QR dengan kamera ponsel Anda, atau klik langsung untuk membuka toko aplikasi.

13 Oktober 2026 • 3x dilihat

DPMPTSP PROVINSI PAPUA TENGAH GELAR SOSIALISASI OSS RBA KEPADA PELAKU USAHA DI KABUPATEN PUNCAK JAYA

DPMPTSP PROVINSI PAPUA TENGAH GELAR SOSIALISASI OSS RBA KEPADA PELAKU USAHA DI KABUPATEN PUNCAK JAYA

Pemerintah Provinsi Papua Tengah melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) menggelar Sosialisasi Implementasi Perizinan Berusaha secara online melalui sistem Online Single Submission Risk Based Approach (OSS RBA). Kegiatan ini berlangsung di Aula Sasana Kaonak, Kantor Bupati Puncak Jaya, Kamis (1/10/2026).


Pembukaan sosialisasi ini dihadiri Wakil Bupati Puncak Jaya, Sekretaris Daerah, Pejabat beserta staf di lingkungan DPMPTSP Kabupaten Puncak Jaya serta sejumlah pelaku usaha.


Dalam laporan panitia, Sekretaris DPMPTSP Provinsi Papua Tengah, Luther Kobogau, S.Sos, M.M mengatakan sosialisasi ini merupakan upaya pemerintah untuk meningkatkan pemahaman masyarakat dan pelaku usaha mengenai tata cara pengurusan perizinan berusaha melalui sistem OSS RBA.


Sasaran utama dari kegiatan ini merupakan para pelaku usaha di Kabupaten Puncak Jaya dengan sumber dana kegiatan dibebankan pada DPA DPMPTSP Provinsi Papua Tengah.


Wakil Bupati Puncak Jaya, Mus Kogoya, S.E, M.M, dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada Pemerintah Provinsi Papua Tengah, khususnya DPMPTSP, yang telah meluangkan waktu untuk melaksanakan sosialisasi di Kabupaten Puncak Jaya.


Kemudahan dalam memperoleh perizinan merupakan salah satu faktor penting dalam mendorong pertumbuhan dan pengembangan usaha masyarakat. Dengan adanya legalitas usaha, pelaku usaha diharapkan dapat menjalankan kegiatan secara lebih tertib serta memiliki akses yang lebih luas terhadap berbagai program pemerintah.


Usai menyampaikan sambutan, Wakil Bupati membuka kegiatan sosialisasi perizinan berusaha kepada pelaku usaha di Kabupaten Puncak Jaya dengan ditandai pemukulan tifa. 


Kegiatan sosialisasi dilanjutkan dengan penyampaian materi mengenai implementasi perizinan berusaha berbasis risiko melalui OSS RBA, dengan pemateri Milton Ronsumbre, S.H dan materi terkait laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) disampaikan Asrianto Mangalik, S.T dengan didampingi Moderator, Bowo Siswandoyo, S.Ip, M.Si.


Kegiatan sosialisasi ini diwarnai sesi tanya jawab antara peserta dan narasumber yang dipandu oleh moderator. Hal ini menunjukkan bahwa para pelaku usaha di Kabupaten Puncak Jaya sangat membutuhkan informasi terkait alur pelayanan perizinan berusaha dan LKPM pada sistem aplikasi OSS RBA.


Dengan semakin baiknya pemahaman masyarakat terhadap sistem OSS RBA, diharapkan banyak pelaku usaha yang memiliki legalitas dan mampu mengembangkan usahanya secara berkelanjutan, sehingga turut memberikan kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi daerah.


Chat dengan Kami

Biasanya membalas dalam beberapa menit

Pilih topik cepat, atau tulis pesan Anda sendiri:

Pesan akan dikirim melalui aplikasi/WhatsApp Web kami.